Masih Banyak Pengusaha Ogah Daftarkan Pekerja Ke BPJS Kesehatan — Semenjak dikenalkan ke publik pada awal tahun 2014, jaminan kesehatan nasional atau BPJS Kesehatan masih belum banyak dilirik kalangan pengusaha. Kalangan pengusaha masih ogah mendaftarkan pekerjanya dalam program pemerintah tersebut.
Ilustrasi BPJS Kesehatan (RiauPos) |
Bahkan masa pentahapan dan aktivasi peserta diminta oleh banyak kalangan pengusaha untuk diperpanjang, dikhususkan bagi pekerja penerima upah hingga 2019 nanti. Hal ini perlu dilakukan karena hingga saat ini masih sangat kacaunya sistem koordinasi manfaat serta kelayakan infrastruktur penunjang program jaminan kesehatan nasional.
Telah Terikat Kontrak Dengan Perusahaan Asuransi Swasta
Selain itu, pengusaha juga keberatan dengan kewajiban dua kali membayar iuran (premi), yaitu iuran untuk asuransi swasta yang lebih dahulu mendaftar dan iuran untuk premi BPJS Kesehatan ini. “Tidak ada pekerja yang di-cover full 100% di negara manapun. Dunia usaha tentu semakin keberatan,” ujar Iftida Yasar, Wakil Sekjen API (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Selasa (21/4/2015).
Senada dengan hal tersebut, Ketum HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia), Suryani Motik menambahkan, karena belum adanya kelayakan layanan dan fasilitas, banyak dari kalangan pengusaha yang lebih dahulu mempercayakan jaminan asuransi pekerjanya kepada perusahaan asuransi swasta masih ogah mengikuti program BPJS Kesehatan ini.
Dia juga menambahkan, bahwa pengusaha akan bersedia mengikuti program JKN apabila kontrak dengan asuransi kesehatan swasta telah selesai, dan juga pemerintah bersedia membuat klinik perusahaan memiliki fasilitas tingkat pertama.
Source : Bisnis.Com
bpjs kesehatan memang perlu banget buat jaga2
ReplyDelete