Sejarah Dan Pengertian Asuransi, Mengenal Perusahaan Asuransi – Kebutuhan untuk melindungi individu terhadap perubahan nasib, telah ada seiring dengan peradaban manusia. Orang di seluruh dunia dalam sepanjang sejarah manusia, telah lama memikirkan cara memenuhi kebutuhan tersebut. Caranya pun bermacam-macam, salah satunya membangun organisasi pendidikan yang terstruktur, seperti : Roman colleges (Perguruan Tinggi Romawi) dan Anglo Saxon Gilds, ini adalah wujud nyata upaya manusia masa itu untuk menjamin perlindungan kekayaan dan kesulitan bersama.
Selain itu masih pada masa Romawi, juga terdapat perkumpulan-perkumpulan yang mililiki kesamaan dengan konsep asuransi modern, seperti : Collegium Lambaesis dan Collegium Tenuiorum. Secara sederhana konsep yang mereka jalankan ialah; setiap anggota menyetorkan sejumlah iuran, kemudian dikumpulkan, dan apabila suatu saat ada salah satu anggotanya yang memerlukan seperti halnya meninggal dunia dan sebagainya, iuran yang terkumpul itu akan diberikan semacam santunan.
Sedangkan di Indonesia sendiri, konsep yang mirip dengan asuransi, sebenarnya juga telah terbentuk dari semangat gotong royong bangsa kita sejak dulu. Namun di era asuransi modern, masuk ke Indonesia sejak jaman penjajahan Belanda. Oleh karenanya masa inilah yang menjadi cikal-bakal berdirinya sebagian besar perusahaan-perusahaan asuransi yang ada dewasa ini. Sebut saja misalnya Asuransi Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bumi Putera, Asuransi Jasa Raharja, Asuransi Jasa Indonesia dll., adalah deretan perusahaan-perusahan asuransi yang tumbuh dan memiliki hubungan langsung dengan jaman penjajahan Belanda dan era awal kemerdekaan.
Definisi / Pengertian Asuransi Secara Umum
Secara etimologi, asuransi atau dalam bahasa inggris disebut insurance, memiliki arti pertanggungan. Asuransi adalah suatu kesepakatan (polis) antara perusahaan asuransi (penanggung) dengan yang ditanggung (tertanggung) atau nasabah. Yang mana pihak penanggung bersedia (melalui kesepakatan), akan menanggung kerugian (resiko) yang mungkin akan menghampiri tertanggung di masa medatang. Dan kewajiban si tertanggung adalah menyetorkan sejumlah uang, dengan nominal yang telah disepakati dalam polis (kesepakatan/perjanjian/kontrak) hal ini disebut juga premi.
Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Bab 1 pasal 1.
"Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan".
Jadi ringkasnya asuransi didefiniskan sebagai sebuah perjanjian (kontrak/kesepakatan) antara dua pihak atau lebih, dimana seorang individu atau badan menerima perlindungan finansial, penggantian terhadap kerugian, kerusakan, dan kehilangan (resiko) dari perusahaan asuransi. Dan perusahaan asuransi tersebut mengikatkan diri kepada pihak tertanggung (individu atau badan), dengan menerima premi asuransi yang telah disepakati dalam polis asuransi. Hingga dewasa ini, sudah banyak pilihan layanan asuransi yang beredar, mulai asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan, asuransi kendaraan, asuransi rumah, dan lain sebagainya.
Demikianlah artikel tentang Sejarah Dan Pengertian Asuransi. Semoga bermanfaat bagi untuk anda yang ingin memulai ber-asuransi atau ingin mengenal lebih jauh tentang asuransi. So, kenali dahulu, sebelum Anda memilih polis asuransi yang anda butuhkan. Ingat! Yang dipilih adalah yang dibutuhkan, yang Anda benar-benar butuhkan, jangan asal memilih asuransi, karena fitur atau keunggulan setiap polis asuransi beragam, bisa saja ada fitur yang tidak terlalu kita butuhkan.
Baca juga Tujuan, Fungsi, Dan Prinsip-Prinsip Asuransi.
Pengertian Asuransi, Asuransi Indonesia, Sejarah Asuransi, Pengertian Perusahaan Asuransi, Asuransi Indonesia, Sejarah Asuransi Indonesia, Perusahaan Asuransi Indonesia, Asuransi Masa Penjajahan Belanda, Pengertian Dan Sejarah Asuransi, Asuransi Indonesia, Contoh Pengertian Asuransi, Asuransi Di Indonesia, Indonesia Insurance, Insurance Definition, Definisi Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kendaraan, Asuransi Pendidikan, Asuransi, Jasa Asuransi Indonesia.
0 Tanggapan untuk "Sejarah Dan Pengertian Asuransi, Mengenal Perusahaan Asuransi"
Post a Comment